Mar 30, 2019

Kementerian Keuangan menyesuaikan tingkat potongan harga ekspor untuk menguntungkan industri plastik dan karet

Tinggalkan pesan

Menurut isi dari Pemberitahuan ini, tingkat potongan harga ekspor dari kertas film fotografi, produk plastik, lantai bambu, produk rajutan dari jerami dan rotan, kaca pengaman yang diperkuat, lampu dan lentera dan produk lainnya telah dinaikkan menjadi 16%; tingkat potongan ekspor pelumas, ban pesawat, serat karbon, beberapa produk logam telah dinaikkan menjadi 13%; dan beberapa produk pertanian, batu bata, ubin dan kaca telah meningkat menjadi 13%. Tingkat potongan ekspor serat dan produk lainnya akan dinaikkan menjadi 10% dan potongan ekspor bungkil kedelai akan dihapuskan.

Kirim permintaan